Polisi Kejar Pelaku Penjambret Balita Berusia 26 Bulan di Rubaru Sumenep

oleh -111 views
Ratusan Warga Mendatangi Mapolsek Rubaru

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 8 Maret 2018- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih mengejar pelaku penjambretan terhadap korban balita berusia 26 bulan di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Sutarno, turun langsung ke Mapolsek Rubaru, ketika keluarga korban bersama warga mendatangi Mapolsek Rubaru, Kamis (8/3/2018).

Sekitar seratus warga mendatangi Kantor Mapolsek Rubaru, guna menanyakan kejelasan proses hukum penjambret itu. Karena, dalam kisaran 24 jam masih belum ditangkap.

Menanggapi hal tersebut, Waka Polres Sumenep, saat menemui massa warga menegaskan bahwa tidak ingin main-main dengan kasus tersebut. Pihaknya juga saat ini mengumpulkan sebagian Kapolsek guna melacak keberadaan pelaku.

“Ini sudah masuk pencurian dengan pemberatan. Percayakan sama kami bahwa kami akan melacak pelaku. Karena pada saat didatangi ke rumah yang ada di STNK itu, ternyata atas nama mertuanya. Sementara menantunya itu tidak pulang dan tidak ada dirumah,” terangnya, Kamis (8/3/2018).

Untuk diketahui, kejadian penjambretan itu terjadi pada Rabu (7/3/2018) sekira pukul 10.00 Wib. Saat itu pelaku pura-pura bertanya alamat kepada ibu korban. Namun, selang beberapa saat tiba-tiba pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kalung emas milik anaknya yang sedang dipakai, seberat 10 gram.

Karena pelaku hendak kabur, kontak atau kunci motor dari pada motor pelaku diambil oleh ibu korban. Kemudian pelaku kabur dengan cara lari.

Dari sepeda motor tersebut, ditemukan sebuah STNK atas nama R, warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. Akhirnya, pihak kepolisian menelusuri pemilik motor itu. Dari hasil penelusuran diketahui, nama dari STNK itu ternyata atas nama mertuanya, bukan pelaku.

Kepolisian Sumenep saat ini sedang mengejar pelaku. Karena beberapa kali didatangi ke rumahnya tidak ada. Kepolisian juga akan memeriksa pemilik motor tersebut sebagai saksi.

“Kami sudah perintahkan Resmob dan Polsek Rubaru untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Karena pelaku saat ini bergerak (kabur), tentunya kami akan menggunakan Tim IT agar pelaku segera kami tangkap,” tukasnya.

Saat ini, barang bukti milik pelaku berupa sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi M 2572 XE berikut dengan STNKnya diamankan di Mapolsek Rubaru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.