Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 18 Februari 2020- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2020, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal digelar di 86 desa.
“Pilkades serentak tahun ini, akan diagendakan pada bulan November. Tapi secara formal belum ditetapkan oleh Bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, Selasa, 18 Februari 2020.
Pilkades serentak tahun 2020 ini yang akan dilaksanakan di 86 desa itu, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait pengamanannya dan kami juga telah mengevaluasi pelaksanaan pilkades kemarin. Kita pastikan untuk pelaksanaan yang tahun ini akan lebih maksimal,” tuturnya.
Ramli menegaskan, secara teknis Pilkades tahun 2020 tidak ada perubahan dari tahun lalu. Termasuk biaya pelaksanaan masih akan dibiayai APBD.
“Biaya pelaksanaan Pilkades juga sudah diangggarkan. Pilkades serentak tahun ini akan menjadi Pilkades yang terakhir, karena baru akan digelar kembali pada tahun 2026,” pungkasnya. (Yan/Nit)