Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 1 Desember 2018- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2019, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih dalam tahapan penyusunan jadwal.
Pilkades serentak tersebut akan diikuti sebanyak 227 desa, yang ada di Kabupaten Sumenep. Direncanakan pelaksanakannya setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Kalau rencananya pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar setelah Pemilu 2019,” kata Ach. Masuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Sabtu (1/12/2018).
Masuni juga mengaku belum bisa memastikan apakah dari jumlah 227 desa itu akan menggelar Pilkades serentak atau dibagi dua tahap.
“Kami masih koordinasi dengan pihak keamanan, yaitu Kodim dan Polres. Apabila pihak keamanan tidak mampu (digelar satu tahap) kita gelar dua tahap,” paparnya.
Pilkades serentak sudah dianggarkan sebanyak Rp 20 M melalui APBD Sumenep 2019. Sehingga calon kepala desa tidak perlu lagi sumbangan untuk pembiyaan Pilkades seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran itu termasuk untuk personal dan juga biaya pengamanan Pilkades,” pungkas Masuni. (Red)