Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 September 2017- Peredaran pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) yang belakangan ini menjadi pembahasan disejumlah masyarakat, mendapat sorotan langsung dari anggota legislatif (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan juga sempat inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek yang ada di Sumenep.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Jubriyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumenep untuk hati-hati terhadap peredaran pil tersebut.
“Saat ini di Sumenep memang belum ada, namun kami meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi,” katanya, Senin (18/9/2017).
Untuk menekan peredaran obat tersebut, lanjut Jubriyanto, diperlukan adanya keterlibatan pemerintah ditingkat kecamatan dan desa, agar pelaku usaha dibidang farmasi di desa tidak menjual bebas jenis pil tersebut, karena efeknya sangat buruk.
Salah satunya dengan cara memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di bidang farmasi, untuk tidak menjual atau memberikan kepada siapapun obat tersebut tanpa ada resep dokter.
“Peran orang tua dalam melakukan pengawasan sangat penting, utamanya bagi anak di usia pelajar yang rentan dipengaruhi lingkungan. Makanya kami harap pelajar tidak mudah menerima apabila ada orang yang meberikan pil dalam bentuk apapun, terkecuali dari lembaga yang diakui pemerintah,” tegasnya.
Untuk diketahui, pil PCC ini merupakan obat yang bisa membuat otot lemas dan menyasar ke bagian syaraf. Sehingga berdampak pada keseimbangan tubuh.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kefarmasian, Dinas Kesehatan Sumenep, Ervin, telah melakukan sidak kesejumlah apotek. Namun tidak menemukan pil yang dijual tanpa dilengkapi dengan resep dokter.
Ervin juga mengatakan bahwa akan terus melakukan monitoring untuk meniadakan obat-obatan terlarang. “Pasti kami melakukan moniv lagi, dan kalau ditemukan obat-obatan dijual tanpa resep dokter, maka akan kami tindak,” tukasnya. (Fik/Nita)