Pemkab Sumenep Resmikan Mal Pelayanan Publik

oleh -54 views
Pemkab Sumenep Resmikan Mal Pelayanan Publik

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 2 Agustus 2019- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jumat (2/8/2019).

Sebanyak 100 jenis pelayanan dari beberapa instansi terkait berada dalam MPP tersebut.

Peresmian MPP itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

“Untuk tahap awal, MPP ini baru menyiapkan 100 jenis pelayanan secara terpadu,” ujar Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat memberikan sambutan di peremian MPP, Jumat (2/8/2019).

Ia menuturkan, Mal Pelayanan Publik adalah bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kehadiran pelayanan terpadu ini, tujuannya memang demi memudahkan masyarakat agar lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya,” terangnya.

Bupati berharap, pihak terkait yang terlibat di Mal Pelayanan Publik itu harus membangun konektifitas antar instansi untuk memberikan kecepatan layanan, bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.

“Pelayanan di mall itu jangan sebatas jam kerja hingga sore, namun sampai malam hari pukul 21.00 WIB, begitu juga pada hari Minggu pagi saat Car Free Day harus dibuka pelayanan hingga pukul 09.00 WIB, agar masyarakat yang berolahraga sekaligus mengurus keperluan izin dan lainnya di MMP,” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati juga mengungkapkan, kedepan Pemkab juga ingin mengembangkan pelayanan di MPP, tidak hanya sebanyak 100 pelayanan, sebab masih ada instansi yang masih belum bergabung.

“Kami hanya menyesuaikan dengan kapasitas gedung ini. Makanya baru menampung 13 instansi atau lembaga, dengan 100 jenis layanan di MPP,” ungkapnya.

Selanjutnya Pemkab terus berupaya pada tahun depan ada bangunan di sekitar MPP menjadi bangunan layanan publik, supaya semua instansi/lembaga layanan berpusat di satu tempat, guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Usai meresmikan MPP, Bupati bersama anggota Forkopimda meninjau stand pelayanan. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.