Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 14 Oktober 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya, menggelar workshop kota tanpa kumuh (Kotaku) melalui Video Conference, Kamis, 14 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi S.H., M.H., yang diikuti berbagai elemen yang berkompeten.
Bupati Sumenep, mengatakan, penyelesaian kota kumuh tidak hanya fokus pada Infrastruktur, melainkan perlu adanya kemasan baru untuk mempercantik lingkungan.
“Untuk menambah keindahan, bisa saja dengan pewarnaan paving, terus ada tempat duduk santai, pot bunga dan semacamnya,” ujar Bupati.
Namun, kata Bupati, penanganan kotaku ini juga perlu adanya gotong royong dengan masyarakat.
“Dengan gotong royong bersama warga akan mempercepat penanganan kota tanpa kumuh ini,” tuturnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan, memaparkan, kegiatan workshop Kotaku ini dalam rangka mempercepat penanganan kota kumuh.
“Kabupaten Sumenep masuk pada dampingan Kotaku, sehingga kota kumuh perlu penanganan yang dilakukan secara bersama,” paparnya.
Benny juga merinci bahwa pada tahun 2015, terdapat wilayah kota kumuh seluas 118,54 hektare dan 56,18 wilayah masuk pendampingan Kotaku.
Pada tahun 2019, ada target khusus dari Pemerintah Pusat bahwa Sumenep harus mencapai 0 hektare dari kota kumuh tersebut.
“Ternyata pada tahun 2020, Alhamdulillah telah tercapai 100 persen,” urainya.
Namun pada tahun 2021, lanjut Benny, diperlukan adanya penambahan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.
“Kami pun langsung mengidentifikasi yang ternyata muncul sebanyak 268,5 hektare masuk dalam kumuh baru,” jelasnya.
Kawasan yang masuk dalam kumuh baru berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Kalianget, dan Batuan.
Dalam workshop Kotaku, ada 7 (tujuh) indikator yang dibahas guna mengatasi kota kumuh di Sumenep. Salah satunya air minum, air limbah, drainase, persampahan, proteksi kebakaran, RTH dan lainnya.
“Target kami, tujuh indikator itu harus selesai dan rampung pada tahun 2022,” pungkasnya. (Tin/Nt)