Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 4 Mei 2018- Pelaku penembakan hingga tewas terhadap korban Ibnu Hajar, warga Dusun Beringin, Desa Gapurana, Kecamatan Talango (Pulau Poteran), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tanggal 20 April 2018, ternyata memakai senjata api (senpi) dengan kaliber 38.
“Itu diketahui hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim, terhadap proyektil yang bersarang ditubuh korban,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Jumat (4/5/2018).
Jenis proyektil kaliber 38 tersebut sama dengan proyektil yang biasa dipakai oleh petugas Kepolisian.
“Tapi meskipun sama bukan lantas anggota pelakunya. Saat ini masih sedang didalami,” tutur Mukid ditemui diruangannya.
Untuk identitas pelaku dan motif penembakan itu, lanjut Mukit, sampai saat ini belum menemukan titik terang dan masih dalam proses penyelidikan serta penyidikan aparat kepolisian.
Proyektil tersebut dijadikan barang bukti polisi guna mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut. Sementara, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Polda Jatim beberapa waktu yang lalu.
“Kemarin kan sudah Polda Jatim yang melakukan olah TKP,” terangnya.
Mukid mengatakan, untuk menyisir pelaku saat ini Polsek Talango telah memeriksa 8 saksi. Bahkan, sejumlah petugas juga disiagakan di TKP.
“Motif dan pelakunya masih belum kita kantongi,” tuturnya.
Untuk diketahui kembali, Ibnu Hajar ditembak orang tidak dikenal pada Jumat 20 April 2018 lalu, sekira pukul 18.45 Wib.
Kala itu, Ibnu Hajar hendak ke Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4906 TCJ.
Namun sekitar 10 meter dari rumahanya, Ibnu Hajar tiba-tiba ditembak orang tidak dikenal hingga meninggal dunia. (Fik/Nita)