Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 28 Oktober 2017- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melumpuhkan pelaku pembunuh atau penganiayaan berat yang menewaskan gadis belia berumur 14 tahun, Alisa Hariyani, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, yang dilakukan oleh Didik Sugiyanto (20), warga Dusun Guwa RT/RW 005, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding. Pelaku itu ternyata bekas pacar korban.
“Pelaku pernah berpacaran dengan korban,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, Sabtu (28/10/2017).
Menurutnya, pelaku tersebut diamankan di sebuah kamar kos, di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Kota Tangerang, Banten.
“Saat diminta menunjukkan pelaku lain yang diduga terlibat, pelaku ini melawan petugas, sehingga terpaksa kami tembak,” ujarnya.
Sebelum ditembak, pelaku mengaku nekat membunuh korban karena merasa malu dengan tetangga sekitar, lantaran rumah pelaku pernah digunakan oleh korban untuk melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di sebuah tegalan, tepatnya di sebelah barat Pasar Barisan, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Sumenep, pada Minggu tanggal 22 Oktober 2017, pagi.
Modusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan dibawa ke sebuah tegalan wilayah Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Lalu, pelaku mengatakan, bahwa jalan tersebut buntu, sehingga pelaku menyuruh korban untuk menyetir sepeda motornya. Sedangkan pelaku dengan posisi dibonceng korban.
Saat masuk ke jalan yang jauh dari pemukiman warga, pelaku mengambil celurit dari balik baju yang sebelumnya telah pelaku persiapkan. Pelaku menyabetkan celurit ke arah pinggang sebelah kanan korban.
Spontan korban melompat dari sepeda motornya dan menunduk dengan posisi jongkok. Namun, pelaku kembali menyabetkan celurit ke arah kepala korban.
“Korban masih melakukan perlawanan dan berusaha menangkis dengan menggunakan kedua tangannya ke bagian kepala, sehingga sabetan celurit mengenai tangan korban,” ungkapnya.
Pelaku terus membabi buta menebaskan celurit ke arah kepala korban, sehingga korban yang sudah berlumuran darah jatuh terlentang. “Pelaku merasa korban sudah meninggal dunia. Lalu, pergi meninggalkan korban dan membawa motor korban,” urainya.
Kasus tersebut terungkap, atas pengakuan korban yang diduga telah meninggal dunia itu, ternyata masih sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sumenep dan menyampaikan peristiwa yang dialami korban pada petugas. Namun, beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia pada Minggu, 22 Oktober 2017 sekira pukul 20.00 Wib.
Sementara, saat ini pelaku sudah meninggal dunia akibat dilumpuhkan oleh petugas pada saat melawan.
“Saat ini pelaku berada di kamar jenazah rumah sakit Sumenep,” tukasnya. (Fik/Nita)