Pembelian BBM Untuk Nelayan Kepulauan di Sumenep Sesuai Surat Rekomendasi

oleh -652 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/10/Pembelian-BBM-Untuk-Nelayan-Kepulauan-di-Sumenep-Sesuai-Surat-Rekomendasi-.jpg
Pengusaha Yang Melakukan Pembelian BBM Nelayan Kepulauan di Sumenep, Masduki Rahmat

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 5 Oktober 2019- Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pasongsongan yang saat ini berubah nama UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Dinas Keluatan dan Perikanan Jawa Timur.

“Kami melakukan pembelian BBM itu untuk nelayan kepulauan. Dan ada surat rekomendasi dari dinas terkait,” tegas Masduki Rahmat, Pengusaha Pembelian BBM untuk nelayan Kepulauan di Sumenep, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Ia menuturkan, kegiatan pembelian BBM tersebut atas kepercayaan dari nelayan yang ada di Kecamatan Kepulauan Raas, Sapeken, dan Sapudi, yang diberikan kepada dirinya selaku pengusaha. Semua itu dilaksanakan karena terbit surat rekomendasi.

“Tidak mungkin kami bisa melakukan aktivitas pembelian BBM dalam jumlah ratusan liter, tanpa adanya surat rekomendasi. Kalau dikatakan palsu, silahkan di kroscek ke dinasnya palsu tidaknya. Ketika dinyatakan palsu surat rekomendasi itu, ya silahkan dilaporkan, kita kan hidup di negara hukum,” tandasnya.

Surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh dinas terkait no surat 523/1458/120.7.10/IX/2019, tentang perpanjangan rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu. Dikeluarkan UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pasongsongan tanggal 25 September sampai 31 Oktober 2019.

“Dan kita melakukan pembelian SPBU yang ditunjuk, seperti di surat rekomendasi yang ada di wilayah Kecamatan Kota dan Kalianget. Kita kan hanya perantara saja,” tuturnya.

Pembelian BBM dilakukan dirinya, lanjut Masduki, karena tidak mungkin secara person nelayan di kepulauan datang sendiri ke daratan hanya untuk membeli solar. Karena kuota tiap bulannya hanya 460 liter.

“Jadi, mereka mempercayakan kepada saya untuk melakukan pembelian kemudian di distribusikan sesuai surat rekomendasi itu. Kalau nelayan sendiri yang ke daratan membeli BBM mereka mengaku rugi biaya operasional (ongkos),” ujarnya.

Bahkan, Masduki juga mengakui ketika melakukan pembelian BBM di SPBU itu memakai truk khusus yang sudah dimodifikasi. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.

“Karena kalau memakai drum plastik lebih rentan terjadinya kebakaran. Makanya kami beli truk terbuka lalu dimodifikasi untuk dilakukan pembelian solar. Bukan truk siluman. Dan Surat Rekomendasi itu asli, bukan palsu,” tukasnya. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.