Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 4 Oktober 2018- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimulai bulan ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Bintoro saat melakukan kegiatan Forum Komunikasi Peningkatan Pembangunan (KFKPP) bersama media, Kamis (4/10/2018).
“Pada Bulan Oktober ini, dijadwalkan dilaksanakan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2019,” katanya, Kamis (4/10/2018).
Menurut Bintoro, sesuai jadwal yang ada pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2019 itu dilaksankan sejak Selasa, 2 Oktober 2018 dengan diagendakan Badan Musyawarah (Bamus), lalu dilanjutkan pada hari Senin, 8 Oktober 2018 dengan agenda Rapat Paripurna Satu.
Lalu dilanjut ke hari Selasa, 9 Oktober 2018 dengan agenda Rapat Fraksi-fraksi, dilanjut pada hari Rabu, 10 Oktober 2018 dengan agenda Rapat Paripurna Dua.
“Tanggal 12 Oktober 2018 akan dilangsungkan Rapat Paripurna Tiga, lalu dijadwalkan juga selama 12 sampai 17 Oktober rapat komisi-komisi,” tuturnya.
Lalu pada tanggal 18 sampai dengan 21 Oktober 2018 akan diagendakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar). Dan pada 22 Oktober penyampaian hasil rapat laporan komisi-komisi, pengambilan keputusan DPRD, Penandatanganan Naskah dan Sambutan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.
Bintoro berharap, kegiatan ini akan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Semoga berjalan lancar,” tukasnya. (Fik/Nit)