Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 12 Desember 2018- Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018, menyentuh langsung kepada pelayanan kesehatan masyarakat. Diantaranya pengadaan mobil Ambulance dan pembangunan ruang rawat inap di sebagian Puskesmas.
Tim monitoring dan evaluasi (monev) DBHCHT yang dipimpin Suhermanto, pada hari ketiga, Rabu (12/12/2018) mendatangi Puskesmas Pasongsongan. Saat kunjungan di dapati pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas Pasongsongan, sedang dikerjakan.
Kepala Puskesmas Pasongsongan, dr. Yeni Tri Suci, mengaku sangat terbantu dengan bantuan dari DBHCHT ini. Untuk puskesmas yang dipimpinnya mendapat bantuan satu unit mobil Ambulance dan pembangunan ruang rawat inap.
“Dengan bantuan ini berarti kami punya 2 unit Ambulance. Sangat membuat ke kami dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Pasongsongan, ya ada peningkatan,” ujar dr. Yeni, dihadapan Tim Monev DBHCHT Sumenep, Rabu (12/12/2018).
baca : Tim Monitoring Turun Langsung ke Penerima DBHCHT Sumenep 2018
Selain itu, lanjut dr. Yeni, bantuan DBHCHT tahun ini yang direalisasikan melalui Dinas Kesehatan juga berupa pembangunan ruang rawat inap.
“Terus terang kami bersyukur dibangun ruang rawat inap yang nantinya bisa dipakai satu atap salah satunya untuk UGD. Ini akan berpengaruh terhadap akreditasi Puskesmas Pasongsongan,” paparnya.
Sementara, Suhermanto, Anggota Tim Monev DBHCHT, mengungkapkan, monitoring ke penerima bantuan cukai tembakau ini tujuannya melihat langsung realisasinya, termasuk ke Puskesmas Pasongsongan.
baca juga : Bantuan DBHCHT Harus Digunakan Secara Benar
Monitoring tersebut berlangsung sejak Senin (10/12) hingga Jumat (14/12) besok. Pada hari ketiga, Rabu (12/12) tim monev mendatangi penerima di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru. Bantuan itu berupa, tambal ban, kendaraan roda tiga, mesin jahit, mobil ambulance dan pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas Pasongsongan.
“Selama sepekan ini yakni 5 hari kerja, Tim Monev DBHCHT melakukan pemantauan langsung ke penerima bantuan itu,” pungkasnya.
DBHCHT untuk Sumenep tahun ini senilai Rp38.275.106.871,-. Puluhan milyar bantuan DBHCHT itu dibagi terhadap 7 (tujuh) OPD (organisasi perangkat daerah).
Adapun 7 OPD pengguna DBHCHT, antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. H. Moh Anwar, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). (Nit)