Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 5 September 2017- Pelapor dugaan penyimpangan bantuan hibah untuk pembangunan tambatan perahu di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saifuddin, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menuntaskan semua aktor pemeran dalam kasus korupsi tersebut.
Pasalnya, dia mencium aroma indikasi diluar kepengurusan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga mengatur realisasi bantuan senilai Rp 600 juta itu.
“Kami mengira dibalik bantuan ini ada orang yang mengatur, mulai dari penyusunan struktur hingga realisasi bantuan itu,” katanya, Selasa, (5/9/2017).
Untuk diketahui, Kejari Sumenep sebenarnya telah menahan tersangka inisial AH, warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, pada Selasa, 25 Juli 2017 lalu. AH diketahui berperan sebagai pemegang keuangan karena menjabat sebagai Bandahara Pokmas Majapahit selaku penerima bantuan.
Menurut Saifuddin, sampai saat ini pengelolaan tambatan perahu itu terindikasi dikelola oleh oknum yang diduga sebagai aktor intelektual. Padahal sesuai informasi yang diterima bantuan itu telah diserahterimakan kepada desa Lapa Laok.
“Indikasinya yakni ada pejabat publik yang turut mengatur, makanya aktor ini harus disentuh juga,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Sumenep, Bambang Panca Wahyu Hariadi mengatakan, tidak akan bermain-main setiap penanganan perkara. Bahkan dirinya menegaskan akan bekerja cepat sesuai prosedur. Sementara perkara tersebut saat ini sudah naik ke proses penyidikan.
“Kalau memang ada alat bukti yang cukup akan segera ditingkatkan ke penyidikan, jika tidak maka akan dihentikan,” tutupnya. (Fik/Nita)