Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 5 Desember 2020- Babinsa Koramil 0827/04 Bluto, Serka Moh Saleh dan Serda M Afik beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat keramaian yaitu di Pasar Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 5 Desember 2020.
Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik.
Babinsa Serka Moh Saleh dan Serda M Afik melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin mematuhi Protokol Kesehatan. Pemantauan disiplin dilaksanakan oleh Babinsa ini menyisir tempat umum yang biasa menjadi konsentrasi massa, seperti Pasar yang terdapat di Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.
Serka Moh Saleh mengatakan, bahwa hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak, menerapkan Social dan Physical Distanding.
“Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujar Serka Saleh. (Red)