Panwaslu Sumenep ‘Cium’ Dugaan Pelanggaran Hasil Pilgub 2018

oleh -29 views
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Panwaslu Sumenep, Wahyu Pribadi

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 5 Juli 2018- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ‘mencium’ aroma dugaan adanya pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 di wilayah setempat.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Wahyu Pribadi mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pada adanya laporan pernak-pernik permasalahan pada Pilgub 2018 yang menandai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, masih kurang siap.

“Terkait dengan pemberitahuan pemilih atau C6 yang banyak tidak tersalurkan, bahkan banyak pemilih yang tidak menerima. Hal tersebut merupakan bahan pelanggaran bagi kami (Panwas), dari itu cukup banyak yang akan dilaporkan,” katanya, Kamis (5/7/2018).

Selain itu, Wahyu mencontohkan dugaan permasalahan lain juga terjadi. Seperti seorang Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dipukul oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sewaktu melakukan monitoring pelaksanaan Pilgub di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Timur Janjang, Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean).

“Ini bukti bahwa KPU dalam hal sosialisasi masih kurang,” terangnya.

Hal lain yang didapatkan petugas Panwas juga adanya penulisan berita acara di beberapa PPK yang salah. Seperti di Kecamatan Giligenting, Kecamatan Gayam dan Kecamatan Kalianget.

“Ini pelajaran (buat KPU). Kalau dilihat dari Pilgub 2018 ini, KPU tidak maksimal dan perlu banyak evaluasi,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU Sumenep melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Sumenep.

Hasilnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak mendapatkan 248.074 suara, unggul dibandingkan dengan Syaifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno yang medapatkan 240.683 suara. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.