Pansus LKPJ Bupati Sumenep Gelontorkan 24 Catatan Buruk

oleh -49 views
oleh
Darul Hasyim Fath (foto kiri) dan Moh. Hanafi (foto kanan)

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 17 April 2018- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setempat, menggelontorkan 24 catatan buruk, Selasa (17/4/2018).

“Tadi siang Pansus LKPJ Bupati Sumenep sudah gelar evaluasi. Hasilnya, utusan dari seluruh fraksi di dewan memberikan catatan berupa pertanyaan dan pernyataan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang didalamnya,” terang Ketua Pansus LKPJ Bupati Sumenep, Darul Hasyim Fath, Selasa (17/4/2018).

Catatan itu muncul, lanjut Politisi PDI Perjuangan Sumenep ini, lantaran dalam nota LKPJ Bupati yang dibacakan saat rapat Paripurna kebanyakan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Ada beberapa point yang dihasilkan dalam rapat internal Pansus LKPJ Bupati, terkait dengan kinerja OPD,” paparnya.

Ia menegaskan, menyikapi hal itu pihaknya akan memanggil seluruh OPD terkait dengan kinerjanya yang tertuang dalam Nota LKPJ Bupati.

“Kami sudah jadwalkan bakal memanggil seluruh OPD,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi mengungkapkan, bahwa 24 poin yang menjadi catatan dalam Pansus LKPJ Bupati itu, diantaranya masalah percepatan pembangunan daratan dan kepulauan. Kemudian persoalan Nata Kota Bangun Desa.

“Ketika evaluasi di Pansus tersebut, ternyata poin itu tidak terbukti. Berarti kan hanya slogan saja,” tukas Politisi Demokrat Sumenep ini.

Selain itu juga persoalan kinerja dan pengawasan SKPD, seperti BKPSDM yang anggarannya mendahului APBD perubahan untuk melaksanakan rekrutmen Sekda, yang pada tahun 2017 tidak dilaksanakan dengan baik. Pansus juga menilai, pembangunan di Kabupaten Sumenep gagal, akibat perencanaan dan pengawasan sangat lemah.

“Jadi itulah kesimpulan dalam rapat internal Pansus LKPJ Bupati. Makanya diperlukan sikap tegas,” tandasnya. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.