Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 23 April 2021- Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), petugas gabungan dari Kodim 0827/Sumenep, Polisi Militer, Satpol PP, BPBD, Capil dan DPMPTSP menggelar Operasi Yustisi di Jalan Kapten Tesna (Timur Taman Adipura) Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 23 April 2021.
Koptu Ali Bani, anggota Kodim 0827/Sumenep yang tergabung dalam tim operasi menyampaikan, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi prokes.
“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga akan aturan protokol kesehatan Covid-19 dan menjaring warga yang melanggar disiplin prokes,” kata Koptu Ali Bani.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi di gelar setiap hari.
“Kami secara rutin setiap harinya, mengingatkan masyarakat yang beraktivitas agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, apabila kedapatan melanggar, kami beri sanksi secara bertahap mulai lisan, tertulis bahkan sampai sanksi push up,” ungkapnya.
Pihaknya berharap masyarakat jangan terlena meskipun kini Sumenep sudah di tahap zona hijau.
“Jangan kendor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” harapnya. (Red)