Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Dilakukan Kodim bersama Polres Sumenep

oleh -78 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 22 Desember 2020- Personel gabungan dari Kodim 0827, Polres, Satpol PP, BPBD Kabupaten Sumenep dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Hari ini operasi tersebut digelar di depan Kantor Kodim 0827/Sumenep, Selasa, 22 Desember 2020.

Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.A.Md. menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi Covid-19 di wilayah Sumenep segera berakhir.

“Kami semua, baik aparat maupun seluruh masyarakat berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dan kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Sumenep ini,” ujar Dandim.

Dia menjelaskan, untuk diketahui bahwa operasi Yustisi yang dilaksanakan ini sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Sumenep 55/ 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Sumenep.

Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.