Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 5 Maret 2018- Operasi Keselamatan Semeru 2018 di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditandai dengan apel gelar pasukan, di Mapolres setempat, Senin (5/3/2018).
Operasi tersebut akan dilakukan secara serentak mulai tanggal 5-25 Maret 2018.
Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen, membacakan sambutan tertulis Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa. Apel tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung untuk mencapai optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan promoter kapolri guna terciptanya Kamseltibcarlantas. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dipandang perlu melaksanakan operasi ini untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.
“Disebutkan bahwa dari data jumlah pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia pada tahun 2017 ada kenaikan 15,47 persen dibanding tahun 2016, yakni dari 6.272.375 menjadi 8.420.481. Tetapi jumlah kecelakaan menurun 7 persen di tahun 2017 dibanding tahun 2016 yaitu dari 105.374 kejadian menjadi 98.419 kejadian,” papar Kapolres, Senin (5/3/2018).
Sementara jumlah korban meninggal dunia turun dari 25.850 orang pada tahun 2016 menjadi 24.213 orang di tahun 2017. Mereka yang mengalami luka berat tercatat 22.939 orang pada tahun 2016 dan tahun 2017 menjadi 16.159 orang. Sedangkan korban luka ringan dari 129.913 (2016) menjadi 115.556 (2017).
“Ada tiga sasaran dalam operasi kali ini yakni melawan arus, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari dua. Dalam operasi ini, polisi tidak melulu bertindak tegas dengan melakukan penilangan. Bahkan imbauan akan lebih banyak dilakukan,” pungkasnya.
Gelar apel tersebut dihadiri Bupati Sumenep, dan Forkopimda. Serta diikuti Dishub, Satpol PP, Kodim 0827, dan Kapolsek dengan jajarannya. (Nit)