Nurfitriana Busyro Karim Resmi Jadi Anggota Komisaris BPRS Bhakti Sumekar

oleh -635 views
Nurfitriana Busyro Karim, Resmi Menjadi Anggota Komisaris BPRS Bhakti Sumekar

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 23 Januari 2018- Setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa di rumah dinas Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (23/1/2018), akhirnya Nurfitriana Busyro Karim, resmi menjadi anggota komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Novi Sudjatmiko, menjelaskan, keputusan Nurfitriana sebagai anggota Komisaris sudah sesuai prosedural,yakni sudah mengikuti berapa tahapan, seperti fit and proper tes pada Desember 2017. Dan pengajuan istri Bupati Sumenep ini sebagai anggota komisaris sudah mendapatkan persetujuan dari otoritas jasa keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan (SK) pada bulan januari lalu.

“Jadi, dengan SK OJK itulah RUPS kali ini mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep tersebut menjadi anggota Komisaris BPRS Bhakti Sumekar,” terang Novi Sudjatmiko, Selasa (23/1/2018).

Ia menuturkan, keputusan Nurfitriana sebagai anggota Komisaris BPRS Bhakti Sumekar sudah sesuai dengan Permendagri no 22 tahun 2006 tentang Pengelolaan BPR milik Pemerintah Daerah, Perda No 20 2012 tentang BPRS, dan peraturan OJK BPR.

Dalam aturan tersebut disebutkan, salah satunya ialah Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dilarang memiliki hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas lainnya dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas. Juga dilarang mempunyai hubungan keluarga dengan Direksi.

“Nah, Ibu Nurfitriana ini memang istri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim selaku pemegang saham pengendali. Tapi tidak ada ketentuan. Jadi tidak ada masalah,” paparnya.

Sementara Nurfitriana Busyro Karim mengungkapkan, dengan kepercayaan sebagai anggota Komisaris pihaknya bertekad akan membawa BPRS Bhakti Sumekar kedepan lebih maju. Sehingga Bank milik pemerintah daerah tersebut dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Sumenep.

“Ini tugas baru saya. Untuk itu, selama tiga tahun kedepan akan melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Fungsi saya kan sebagai pengawas, ya tentunya akan mengawasi jalannya operasional BPRS agar sesuai aturan dan prosedur yang ada,” pungkas Nurfitriana sambil tersenyum. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.