Monev Bantuan Pajak Rokok 2019 di Sumenep Berakhir

oleh -70 views
oleh
Koordinator Tim Monev Pajak Rokok Sumenep 2019, Dewi Lestari S.I.P., Mengecek Bantuan Alat Kesehatan

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 18 Desember 2019- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap bantuan yang bersumber dari pajak rokok tahun 2019, yang dilaksanakan tim gabungan dari lima organsisasi perangkat daerah (OPD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berakhir hari ini, Rabu, 18 Desember 2019.

Tim monev mengunjungi penerima bantuan dari pajak rokok ini, lima hari kerja sejak Kamis pekan lalu, hingga Rabu ini, 12-18 Desember 2019.

“Yang menjadi sasaran monev semua bantuan dari pajak rokok. Hanya saja terbesar untuk kesehatan yang disebar kepada 30 puskesmas dan rumah sakit,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy, Rabu, 18 Desember 2019.

Untuk bantuan ke Puskesmas berupa IPAL dan alat kesehatan berupa tabung oksigen, vein finder dan tensimeter mobile. Sedangkan di RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep, bantuannya berupa pengadaan alat kedokteran umu diantaranya digital scale dewasa, automatic blood pressure, dental chair, dan implant motor.

Tahun ini Sumenep mendapat alokasi dana sebesar Rp42 miliar bersumber dari pajak rokok.

Anggaran tersebut terbagi empat organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna di Sumenep, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan terakhir adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Hasil monev ini, bahwa semua bantuan sudah terealisasi ke semua penerima,” ungkapnya.

Untuk itu, Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghindari produk–produk yang ilegal, terutama di bidang konsumsi rokok di setiap harinya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.