Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 8 Juli 2019- Mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya tersedia 2 unit yang siap tempur.
“Untuk barangnya sebenarnya ada 3 unit mobil Damkar. Tapi, yang 1 unit sudah rusak. Jadi, yang bisa dipakai saat ada kebakaran ya 2 mobil Damkar itu,” kata Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Rahman Riadi, Senin (8/7/2019).
Ia mengakui, jika keberadaan mobil Damkar masih sangat jauh dari kata ideal. Sesuai ketentuan, idealnya itu tiap kabupaten harus memiliki 4 mobil Damkar. Namun, faktanya hingga pertengahan 2019 hanya bertahan 2 unit mobil yang kategori sehat. Sebab, 1 mobil Damkar rusak dan tidak berfungsi.
“Kami rasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memang perlu menganggarkan pengadaan mobil Damkar. Pasalnya, jumlah mobil Damkar yang ada saat ini tidak ideal,” tuturnya.
Menurut Rahman, beberapa tahun lalu pihaknya sempat melakukan pengajuan pengadaan mobil Damkar. Hanya saja tidak disetujui. Sehingga ketika terjadi kebakaran hanya dua unit mobil Damkar yang diandalkan.
“Kami sempat mengajukan. Tapi ditolak. Sementara mobil yang ini, pengadaan tahun 1996. Kami merasa kesulitan saat melakukan perawatan. Sparepartnya sulit,” terangnya.
Kurangnya jumlah mobil Damkar diakui Rahman berdampak saat melakukan penanganan ketika terjadi kebakaran. Untuk menyiasati hal itu, pihaknya menyarankan penanganan kebakaran tidak hanya dari petugas BPBD semata.
Sebab, sesuai peraturan, semua gedung, baik fasilitas umum, seperti kantor maupun lainnya wajib memiliki alat Damkar.
“Sesuai peraturan memang setiap bangunan harus ada alat Damkarnya. Termasuk di bangunan-bangunan yang ada di Pasar atau Bank. Karena dengan 2 unut Damkar, tidak akan mampu secara cepat mengatasi kebakaran utamanya di gedung bertingkat dan pasar,” pungkasnya. (Yan/Nit)