Masa Kampanye, APK di Sumenep Masih Proses Pencetakan

oleh -94 views
Ketua KPU Sumenep, A. Waris

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 6 November 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum menyelesaikan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019. Padahal tahapan kampanye di wilayah Sumenep sudah berlangsung sejak 23 September sampai 13 April 2019.

Ketua KPU Sumenep, A. Waris mengatakan, bahan design untuk APK dari calon legislatif (Caleg) sudah diterima beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini masih terkendala di percetakan. Sehingga setiap caleg maupun timses Presiden-Wakil Presiden di Sumenep belum bisa memasang APK.

“Semua parpol sudah masuk. Cuma masih dalam proses pencetakan,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa (6/11/2018).

Menurut Waris, proses pencetakan APK itu biasanya tidak akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Waris juga memprediksi pencetakan APK itu tidak sampai sebulan.

“Untuk APK yang di fasilitasi KPU itu minggu ini insya Allah selesai. Dan akan diserahkan ke masing-masing Parpol,” terangnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep terdapat 334 Desa atau kelurahan dan terdiri dari 27 Kecamatan, baik Kecamatan wilayah daratan dan Kecamatan wilayah kepulauan.

Sementara, KPU menyediakan sebanyak 10 lembar baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Termasuk juga APK Pilpres 10 baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing Paslon. Sedangkan untuk DPD disediakan sebanyak 10 spanduk.

Kendati begitu, kata Waris, KPU mempersilahkan Parpol dan Caleg untuk mencetak APK sendiri dengan catatan harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

“Setiap parpol diberi kewenangan untuk mencetak APK sendiri, jumlahnya 5 kali jumlah desa setiap parpol,” tukasnya. (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.