Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 September 20117- Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur, merehab dua rumah milik Veteran Pejuang 45 di wilayah setempat.
Dua rumah yang akan direhab itu yakni milik Muhamad (91), warga Dusun Pandaringan Barat, RT 03/RW 02 Desa Pabrasan, Kecamatan Kota, dan rumah milik Sukarno warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Senin (18/9/2017).
Program RTLH bagi Veteran Pejuang 45 tersebut dilaksanakan langsung oleh anggota Babinsa koramil 0827/01 Kota dan Koramil 0827/14 Batang-Batang, sehingga semua anggota dari kedua Koramil akan bahu membahu membantu pendistribusian bahan material bangunan berupa pasir dan batu bata, mengerjakan hingga sampai selesainya.
Program RTLH dari Kodim 0827 Sumenep merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa para Veteran Pejuang 45 dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Dandim 0827 Sumenep melalui Pasiterdim Kapten Inf Suratman, setiap hari anggota Koramil yang Kota dan Batang – Batang mengerahkan anggota babinsanya untuk bekerja bahu membahu mendukung kesuksesan pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni milik pejuang veteran.
“Program rehab rumah tidak layak huni milik Bapak – Bapak Veteran Pejuang 45 ini sebagai upaya menghargai perjuangan yang sudah dilakukan oleh pejuang veteran di masa lalu, seraya berharap dengan segala upaya yang kami lakukan akan membuat pejuang veteran nyaman tinggal di rumah sendiri dan mendapatkan kehidupan yang layak,” terangnya.
Ia memastikan sebelum perayaan HUT TNI Ke-72 nanti kedua RTLH sudah selesai dan sudah bisa di tempati.
“Rehab rumah itu dilaksanakan setiap hari agar selesai sebelum HUT TNI ke-72,” pungkasnya. (Nita)