Lantik Kades Hasil PAW, Ini Pesan Bupati Sumenep Kepada Seluruh Kades

oleh -42 views
Pelantikan Kades Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep Sahari, hasil dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW)

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 9 April 2018- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, melantik Kepala Desa (Kades) Poteran, Kecamatan Talango, Sahari, hasil dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dalam pelantikan itu, turut hadir Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno, dan sejumlah pejabat tinggi tataran Pemkab Sumenep.

Usai melantik Sahari, Bupati kemudian berpesan kepada kepala desa terpilih dan seluruh kepala desa yang ada di wilayah Sumenep. Kata Bupati, kepala desa merupakan representasi pemerintahan desa. Baginya, kepala desa menjadi aktor penting dalam pembangunan desa.

Tugas, wewenang dan tanggung jawab kepala desa diatur secara detail dalam UU Nomer 6 tahun 2014 tentang desa. Yakni pasal 26 ayat (1) UU desa mengatur empat tugas utama kepala desa.

“Isinya antara lain menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Bupati, Senin (9/4/2018).

Selain itu, Bupati juga menuturkan bahwa semangat UU desa menempatkan kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah, melainkan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa juga diharuskan mengakar dengan masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Oleh karena itu, tugas kepala desa bukan sekadar menyelengfarakan pemerintahan desa, tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat desa,” tuturnya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh kepala desa agar menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat desa, seorang kepala desa harus rajin turun ke lapangan memastikan semua program tepat sasaran, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) harus dikelola dengan baik, bekerjalah dengan profesional dan layani masyarakat dengan tulus.

Selain itu, Bupati berpesan agar kedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas.

“Yang terakhir adalah lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan tujuan muaranya diarahkan pada percepatan Visi dan Misi Kabupaten Sumenep 2016 sampai 2021,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.