Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 12 September 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menyisir daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu disebabkan karena adanya dugaan daftar pemilih ganda yang ditemukan oleh Bawaslu setempat.
Menurut Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, pada pekan ini penyisiran jumlah DPT Pemilu 2019 sedang dilakukan pencermatan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penyisiran jumlah DPT Pemilu 2019 tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“KPU dalam posisi ini masih sebatas pencermatan, jadi kami belum bisa memastikan ada berapa DPT yang akan kami hapus,” katanya, Rabu (12/9/2018).
Sejauh ini, lanjut Rahbini, Bawaslu Sumenep merekomendasikan 3 ribu lebih DPT untuk dilakukan pengecekan kembali. Itu berada di Kecamatan Pragaan, dan Kecamatan Dungkek.
“Jadi rekomendasi Bawaslu itu hanya 3 ribuan lebih, bukan 15 ribu seperti yang tersiar,” terangnya
Untuk diketahui, KPU Sumenep telah merilis DPT Pemilu 2019 yakni berjumlah 868.171. Sementara DPT Pilgub 2018 berjumlah 854.148, atau naik 14.023 dari DPT Pilgub 2018.
Rahbini mengaku belum mengetahui jumlah pasti yang ganda dalam DPT Pemilu 2019. Hal itu dikarenakan penyisirannya belum dirampungkan.
KPU Sumenep juga menyatakan akan terus melakukan perbaikan pendataan jumlah DPT Pemilu. Tujuannya agar pesta demokrasi berjalan sesuai dengan hak politik yang dimiliki oleh setiap warga negara.
“Siang ini kami rapat pleno, untuk memastikan DPT yang ganda itu,” tukasnya. (Fik/Nit)