KPU Sumenep Putar Otak Soal Pasutri Lolos PPS

oleh -75 views
KPU Sumenep Putar Otak Soal Pasutri Lolos PPS
Ketua KPU Sumenep, A. Warits

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 15 November 2017- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus putar otak soal adanya pasangan suami istri (pasutri) yang lolos saat rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Menurut Ketua KPU Sumenep, A. Warits, rekrutmen PPS Pilgub Jatim 2018 masih mengacu pada Peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 sebagaimana diubah PKPU nomor 12 tahun 2017 tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Kabupaten/Kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam menyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dalam peraturan tersebut tidak ada klausul larangan pasutri mendaftarkan diri sebagai peserta PPS. Namun, jika rekrutmen mengacu pada PKPU Nomor 13 tahun 2017 pasutri tidak diperbolehkan menjadi PPS,” terangnya, Rabu (15/11/2017).

Warits mengaku belum tahu secara pasti aturan mana yang harus diikuti. Sebab, pengesahan PKPU oleh KPU Pusat yang baru itu dilakukan setelah KPU Sumenep mengumumkan peserta yang lolos PPS.

“Hemat kami, KPU tidak salah untuk ini (rekrutmen PPS), karena rekrutmen diumumkan pada 12 Oktober, sementara PKPU yang baru disahkan pada 27 Oktober 2017,” jelasnya.

Untuk temuan pasutri lolos PPS itu, Warit mengungkapkan belum menerima laporan dari Panwaskab Sumenep.

“Laporan secara resmi, kami belum menerima, kami masih menunggu itu dari Panwaskab Sumenep,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Warits, pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti terkait temuan itu.

“Seperti apa hasilnya, mau tetap pakai PKPU yang nomor 12 atau yang terbaru nomor 13, kami harus konsultasikan dulu ke KPU Jatim, tunggu nanti gimana hasil konsultasi kami dulu ya,” tukasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ada pasutri berasal dari Kecamatan Kepulauan inisial SN (Istri) dan YA (Suami) lolos dalam seleksi PPS Pilgub Jaitm 2018. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.