KPU Sumenep Koordinasi Lanjutan Dengan Pemkab Sumenep Soal Dana Tambahan Rp 12,8 Milyar Untuk Pilkda 2020

oleh -68 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/11/KPU-Sumenep-Koordinasi-Lanjutan-Dengan-Pemkab-Sumenep-Soal-Dana-Tambahan-Rp-12-8-Milyar-Untuk-Pilkda-2020.jpg
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 November 2019- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, terkait dana tambahan sebesar Rp 12,8 milyar untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, sebenarnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak sudah ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tanggal 3 Oktober 2019 kemarin, senilai Rp. 60.772.035.650,-.

“Tapi kenyataanya saat ini, anggaran tersebut kurang Rp 12,8 milyar. Itu disebabkan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 735 yang mengisyaratkan ada kenaikan honor untuk tenaga ad hoc yang meliputi PPK, PPS, KPPS hingga Linmas,” ujar Rofiqi, Senin, 18 November 2019.

Dengan PMK tersebut, lanjut Rofiqi, pihaknya terpaksa melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemkab Sumenep. Karena tambahan anggaran sangat banyak mencapai belasan milyar.

“Berdasarkan PMK, honor untuk Ketua PPK dari Sebelumnya Rp. 1.850.000 naik menjadi Rp 2,2 juta. Kemudian Ketua PPS, dari sebelumnya Rp 900 ribu menjadi Rp 1,2 juta,” paparnya. (Yan/Nit)