Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 16 Mei 2021- Personil TNI-Polri yang tergabung dalam kegiatan pengamanan di Desa Bakeyong, Kecamatan Guluk Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini kembali bersinergi melaksanakan pengamanan di Pos pantau perbatasan Guluk Guluk antisipasi penyebaran Covid-19.
Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng Koptu Agus dan Praka Fajar melaksanakan kegiatan Pos Pantau perbatasan jalur tengah Sumenep-Pamekasan di desa Bakeyong, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep, Minggu, 16 Mei 2021.
Menurut Babinsa Koptu Agus, bagi pengendara kendaraan plat nomor luar Madura yang melintas di jalur itu, langsung dilakukan pemeriksaan KTP dan tujuan bagi pengendara tersebut, serta pelaksanaan rapid test oleh petugas medis yang juga disiagakan di posko penyekatan.
“Bagi yang reaktif, maka langsung dibawa oleh petugas ke Rumah Isolasi Darurat (RIDC) untuk dikarantina,” kata Koptu Agus
Koptu Agus menambahkan, penyekatan yang dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengedalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Ketentuan sebagaimana tertuang dalam surat edaran ini melarang semua warga melakukan mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat sebenarnya harus mendukung kebijakan ini, karena kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sebenarnya dalam rangka kebaikan bersama,” tutup Babinsa Koptu Agus. (Red)