Konsumsi Sabu Diatas Motor, Warga Ganding Sumenep Ditangkap

oleh -63 views
Tersangka Berikut BB Sabu Diamankn di Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 5 Desember 2017- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan Sunaji Maryanto (38), warga Dusun Sumber, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, saat menikmati barang haram narkoba jenis sabu-sabu diatas motor.

Berdasarkan informasi dari warga mengenai keberadaan tersangka, aparat kepolisian pun mengintai pelaku.

“Awalnya ada informasi dan laporan dari warga bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi barang haram itu,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (5/12/2017).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap aktivitas terlapor, kemudian menerima informasi lagi bahwa terlapor akan melakukan transaksi sabu di Desa Ganding Timur Kecamatan Ganding.

Aparatpun segera melakukan pencarian terhadap keberadaan terlapor dan diketahui berada dipinggir jalan PUD dengan posisi duduk di atas sepeda motor merk Suzuki Shogun R warna hitam dengan Nopol M 5161 AF.

“Nah, pada saat kami pastikan terlapor positif, lalu kami lakukan penggeledahan terhadap terlapor dalam rangka penangkapan dan penyitaan dimana dari tangan terlapor ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Dari tangan tersangka aparat kepolisian mengamankan BB satu poket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,30 gram, sobekan kertas warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang kami pakai yakni Pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.