Komisi IV DPRD Sumenep Segera Lakukan Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak

oleh -92 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/11/Komisi-IV-DPRD-Sumenep-Segera-Lakukan-Sosialisasi-Perda-Kabupaten-Layak-Anak.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 23 November 2021- Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Layak Anak.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien, mengatakan, direncanakan sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) tersebut bakal dilakukan pada 29 November 2021.

“Kalau tidak ada perubahan, sosialisasinya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) Anggota Komisi IV DPRD Sumenep,” tuturnya.

Ia menuturkan, sosialisasi itu harus secepatnya dilaksanakan setelah Perda di sahkan.

“Evaluasi dari Gubernur Jatim, memang menginstruksikan agar segera di sosialisasikan Perda tentang Layak Anak tersebut,” tuturnya.

Politisi PKB ini juga mengungkapkan, bahwa Perda Layak Anak bertujuan memberikan payung hukum dalam mengatasi persoalan lingkungan ramah anak.

“Harapan kami Perda ini gukan hanya formalitas atau jadi kertas putih saja. Tapi, harus ada implementasi yang benar-benar diwujudkan Pemkab dalam menciptakan lingkungan ramah anak dan didukung dengan melalui anggaran,” ungkapnya.

Ia juga mengakui jika selama ini Kabupaten Sumenep beberapa kali menyandang prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun, baru kali ini memiliki Perda-nya.

“Tidak ada perubahan soal isi draf Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Tetapi ada istilah penciptaan bahasa secara hukum, yang semuanya aman kok,” tukasnya. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.