Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 20 Februari 2018- Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurus Salam, tak mempermasalahkan aksi penyegelan ruangannya oleh Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak), Senin (19/2/2018) kemarin.
Ia mengaku wajar saja karena mereka kecewa tidak ditemui oleh wakilnya di dewan. Namun, pihaknya juga menyayangkan tindakan tersebut.
“Terus terang kami tidak tahu akan adanya surat audiensi yang Kompak layangkan ke kami. Justru kami baru mengetahui surat tersebut pertanggal hari ini (Selasa, 20 Februari 2018),” tutur Nurus Salam, Selasa (20/2/2018).
Menurutnya, aksi itu seharusnya tidak terjadi, karena surat yang dilayangkan teman-teman kompak baru diterima hari ini.
“Mestinya penyegelan itu tidak sampai terjadi. Karena kami di komisi II tidak tahu menahu terkait surat itu. Baru hari ini saya menerimanya,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, surat menyurat yang masuk ke DPRD itu biasanya melalui bagian umum dulu, setelah itu ke sekretaris dewan (Sekwan), lalu baru kepada komisi-komisi.
“Andai teman-teman bertanya dulu ke Sekwan surat tersebut sampai dimana, baru melakukan tindakan,” tegasnya.
Sementara saat ditanya apakah akan melakukan perlawanan, pihaknya secara tegas berucap tidak ingin memperpanjang. Menurutnya, DPRD merupakan wakil rakyat, juga dipilih oleh rakyat.
“Artinya, apabila DPRD melakukan perlawanan itu tidak boleh. Kami adalah jembatan aspirasi masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan nantinya akan kami jadikan acuan pengembangan Sumenep ke depan,” tukasnya. (Fik/Nita)