Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 27 Oktober 2020- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, meminta kepada seluruh anggotanya untuk mengambil cuti jika mau ikut kampanye di Pilkada setempat.
“Saya tegaskan, bagi anggota dewan yang mau ikut kampanye di pilkada untuk ambil cuti saja,” tegas Hamid.
Selain itu, ia menambahkan, jika mengambil cuti ikut kampanye di pilkada, agar anggota DPRD Sumenep tidak menggunakan fasilitas Negara saat turun ke masyarakat.
“Langkah ini sebagai antisipasi agar para wakil rakyat tidak menggunakan fasilitas Negara,” terang Hamid.
Politisi PKB itu menuturkan, sesuai aturan cara mengajukan cuti tidak bisa dilakukan secara pribadi melainkan harus melalui fraksi yang bersangkutan.
Aturan cuti tidak hanya diberlakukan kepada anggota, melainkan juga kepada pimpinan DPRD Sumenep.
“Cuti ikut kampanye berlaku pada semua anggota dan juga pimpinan,” tandas Hamid.
Ditanya terkait sanksi apabila ditemukan ada anggota ikut kampanye namun tidak mengambil cuti, Hamid menjelaskan terkait sanksi yang akan diperoleh oleh yang bersangkutan mengikuti mekanisme di Bawaslu.
“Untuk sanksi dan sebagainya, saya pasrahkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (Nt)