Ketua DPRD Sumenep Bersama Komisi III dan Satpol PP Sidak Penambangan Batu Fosfat Ilegal

oleh -68 views
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma (pakai topi) di Dalam Lokasi Tambang Batu di Desa Cabbiye, Talango

Seputarmdura.com, Sumenep, Kamis 29 November 2018- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma, bersama anggota Komisi III dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penambangan galian C berupa batu phosphat ilegal di dua dusun di Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Kamis (29/11/2018).

Penambangan ini berlangsung lama dan mendapat protes dari warga setempat. Alasanya, penambangan batu dibekas gua itu dinilai membahayakan keselamatan warga.

Warga Dua Dusun itu adalah Dusun Cabbiya Pesisir dan Dusun Jeruk Purut. Mereka memprotes lantaran penambangan batu tersebut dilakukan tepat dibawah rumah warga. Sehingga mereka khawatir rumahnanti ambles.

Sidak yang dipimpin Ketua Dewan itu langsung mendatangi lokasi titik penambangan. Bahkan, pengecekan pun turun langsung ke bawah tanah. Namun tidak satu pun pekerja terlihat di lokasi.

Pantauan media di lokasi tambang, dari titik awal pengerukan panjangnya hampir 1 kilometer melintang ke arah timur, lebar kurang lebih 7 meter, dengan prediksi ketebalan lapisan tanah hanya tersisa 5 meter.

“Hasil pengecekan di bawah tanah, tambang batu ini tidak bagus. Bahkan tingkat keamanannya tidak ada, bahkan oksigen pun tidak ada,” tuturnya dilokasi tambang batu di Desa Cabiye, Talango, Sumenep, Kamis (29/11/2018).

Ia meminta Satpol PP Sumenep, bersama pihak terkait untuk bertindak cepat dengan menutup lokasi penambangan tersebut.

“Ini kan tidak berijin dan mengancam nyawa penduduk. Sebab lokasi penambangan tepat dibawah rumah penduduk di dua dusun di Desa Cabbiye,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Joni Widarsono yang ikut sidak juga menegaskan bahwa lokasi tambang batu itu sangat membahayakan keselamatan penduduk setempat.

“Sangat rawan sekali, karena sisa ketebalan tanah yang sudah ditambang hanya berkisar 4-5 meter saja. Ini secepatnya harus ditutup,” tukasnya.

Sementara Kabid Ketentraman dn Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengungkapkan, pada sidak kali ini pihaknya hanya bisa menyita sejumlah alat yang dipakai pekerja untuk menambang batu, seperti cangkul, alat penerangan dan satu unit sepeda motor diduga sebagai alat pengangkut hasil tambang.

“Tindakan kami di awal ini sebatas tindakan taktis saja, untuk selanjutnya dievaluasi. Yang pasti penambangan ini akan ditutup. Selain tidak ada ijinnya, juga mengancam keselamatan penduduk diatas lokasi,” pungkasnya.

Sedangkan warga setempat tetap meminta penambangan batu tersebut untuk ditutup.

“Setiap hari kami merasa takut ambles akibat dari aktivitas penambangan tersebut,” ungkapnya. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.