Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu, 7 Juni 2020- Surat Keputusan (SK) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang memutuskan mengusung pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dalam Pilkada Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun ini, sudah melalui proses internal dan survei.
“Kami tidak serta merta mengeluarkan SK untuk mengusung pasangan Fauzi-Eva. Ada proses internal dan survei popularitas dan elektabilitas atas pasangan Fauzi-Eva,” ujar Totok Daryanto, Koordinator Tim Pilkada Jawa dan NTB DPP PAN, melalui rilisnya kepada media ini, Minggu, 7 Juni 2020.
Totok yang juga Bendahara Umum (Bendum) DPP PAN juga menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu, DPP PAN telah menyerahkan SK DPP PAN tertanggal 17 April 2020 yang memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020 ke DPD PAN Sumenep.
“Dengan penyerahan SK tersebut, maka DPD PAN Sumenep wajib menindaklanjutinya dengan melakukan langkah-langkah organisatoris guna memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam pilkada,” tandasnya.
Hari ini, lanjut Totok, pihaknya sudah menerima laporan dari DPD PAN Sumenep yang intinya telah mengumumkan SK DPP PAN tentang putusan mengusung pasangan Fauzi-Eva.
“Itu putusan final dan mengikat bagi seluruh kader PAN di Sumenep. Artinya, tidak boleh ada lagi organ di PAN yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon lain dalam Pilkada Sumenep,” tegasnya.
Totok mengakui, PAN awalnya menginginkan kader sendiri yang akan di usung dalam Pilkada Sumenep 2020 dengan mengeluarkan surat tugas kepada salah seorang kader PAN guna mencari mitra koalisi partai politik dan pasangannya (bakal calon wakil bupati).
Alasannya jumlah kursi PAN di DPRD Sumenep belum memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon secara mandiri dalam pilkada.
Namun, dalam perjalanannya ternyata tidak berhasil mencari/membawa dukungan kursi dari partai politik lainnya dan pasangan yang potensial untuk maju dan menang.
“Sehingga DPP PAN akhirnya mencabut surat tugas itu dan selanjutnya memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva. Putusan untuk mengusung pasangan Fauzi-Eva tersebut sudah sesuai mekanisme, bersifat final dan telah melalui proses panjang di internal PAN,” tukasnya.
Menurutnya pasangan Fauzi-Eva adalah pasangan yang ideal dan representasi dari kalangan nasionalis dan religius, dan selanjutnya layak diusung PAN.
“Kami tegaskan sekali lagi, pada Pilbup Sumenep tahun ini PAN akan dukung pasangan Fauzi-Eva,” pungkasnya. (Rls)