Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 29 Desember 2017- Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai hari ini masih memiliki hutang kepada para guru sertifikasi.
Dari data yang dikantongi Kemenag setempat, sedikitnya ada 562 guru sejak tahun 2016 lalu belum menerima uang tunjangan sertifikasi dengan tuntas. Namun, Kemenag berjanji awal tahun 2018 akan dilakukan pencairan.
“Kami usahakan awal 2018 akan dicairkan,” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Moh. Tawil, Jumat (29/12/2017).
Kemenag Sumenep sebelumnya memiliki hutang kepada 3.200 orang guru sertifikasi dengan jumlah terhutang total Rp 63 miliar. Menurut Tawil, terhutang itu sudah dicairkan beberapa waktu lalu.
Dikatakan juga bahwa hutang kepada 562 orang guru sertifikasi itu masing-masing orang setiap tahunnya mencapai Rp 18 juta. Sementara hutang itu tidak terbayar sejak tahun 2016 lalu.
Tawil mengaku, sebenarnya uang tunjangan sertifikasi itu tinggal pencairan karena semua administrasi yang harus dipenuhi sudah selesai. Namun, saat ini banyak pegawai yang biasa menangani itu mengambil cuti akhir tahun.
“Kendala pencairannya itu karena ada cuti akhir tahun, jadi otomatis kami tunda,” terangnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa uang sertifikasi itu tidak akan ada pemotongan sedikitpun. Dengan begitu, Tawil berharap para penerima untuk bersabar hingga awal tahun. “Tidak ada pemotongan. Jadi kami minta bagi para penerima agar bersabar dulu,” tukasnya. (Fik/Nita)