Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 11 Agustus 2017- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga orang diduga akan berbuat mesum didalam kamar kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep atau sebelah utara terminal arya wiraraja.
“Tadi pagi sekira pukul sepuluh saya mendapatkan info dari warga bahwa ada orang bukan suami isteri masuk ke kamar kos,” terang Kepala Satpol-PP Sumenep, Fajar Rahman, Jumat (11/8/2017).
Selanjutnya, dia langsung menghubungi aparat penegak Satpol-PP untuk memastikan terkait dengan adanya informasi tersebut. Setelah diselidiki, ternyata memang benar didalam kamar kos tersebut ada perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim.
“Katanya sih si lelaki numpang mandi, tapi kok pintunya dikunci,” tukasnya.
Karena dianggap menyalahi aturan yakni laki-laki dan perempuan didalam kamar, maka ketiganya diamankan.
Sementara, identitas dari dua orang perempuan dan satu laki-laki itu yakni inisial C (19), asal Kecamatan Lenteng dan T (20) asal Kecamatan Dungkek. Sementara yang laki-laki berinisial D (21) asal Kecamatan Lenteng. Ketiganya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Kami lakukan pembinaan kepada tiga orang itu, kemudian kami juga memanggil pihak orang tua dengan meminta untuk berjanji agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. (Fik/Nita)