Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 28 Agustus 2017- Sejumlah kasus yang masuk di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum di inventarisir. Padahal, serah terima jabatan (Sertijab) sudah dilaksanakan satu bulan yang lalu.
“Masih belum, tapi dalam waktu dekat akan kita inventarisir,” kata Kajari Sumenep, Bambang Panca Wahyu Hariadi, Senin (28/8/2017).
Menurutnya, keterlambatan inventarisir tersebut karena dirinya masih dalam taraf menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru. “Sehingga saya harus beradaptasi lagi dengan kondisi yang baru ini,” terangnya.
Ditanya terkait langkah-langkah pencegahan, pihaknya mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah keluarga para pejabat. Hal itu dimaksudkan guna mencegah maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
“Ini merupakan langkah preventif yang akan kita lakukan terhadap istri, anak para pejabat. Tapi hal ini akan kita lakukan setelah dikomunikasikan ke pihak pemerintah daerah,” tegasnya.
Nantinya, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk keseriusan dalam rangka memberantas korupsi. Sebab, korupsi itu tidak bisa selalu bertindak setelah kasus korupsi itu terjadi, harus ada tindakan pencegahan sebelumnya.
“Karena kan faktor terjadinya korupsi itu sering disebabkan adanya dorongan dari keluarga, dalam hal ini istri, anak dan lainnya, jadi kita coba panggil mereka,” tukasnya. (Fik/Nita)