Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 3 Agustus 2020- Kawasan daratan dan sebagian kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga awal Agustus 2020, masih zona merah pandemi Coivd-19. Akibatnya, sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tetap dilakukan via daring (online).
“Kita masih menahan sekolah di kawasan daratan dan sebagian kepulauan untuk melakukan tatap muka secara langsung. Sumenep masih zona merah akibat pandemi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Carto, Senin, 3 Agustus 2020.
Ia menuturkan, tujuan pembelajaran secara daring ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Aturanya sudah jelas. Kalau suatu daerah masih zona merah, maka siswa belajar di rumah dengan sistem online,” terangnya.
Carto juga mengungkapkan, untuk di Kabupaten Sumenep tidak semua kecamatan termasuk dalam zona merah, sehingga ada beberapa yang di perbolehkan untuk membuka sekolah kembali, yaitu sekitar 7 kecamatan.
“Ke-7 kecamatan tersebut meliputi seluruh kepulauan di Kabupaten Sumenep, Kecuali Kecamatan Raas dan Kecamatan Talango,” paparnya.
Untuk 7 kecamatan kepulauan itu, lanjut Carto, masoh zona hijau. “Jadi, tidak masalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah,” pungkasnya. (Nt)