Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 15 Desember 2017- Menjelang tahun baru 2018 Masehi dan peringatan hari Natal 2017, warga binaan rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak satupun yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
Pasalnya, para warga binaan rutan yang berjumlah 225 orang itu tidak satupun yang beragama lain, selain beragama Islam.
“Karena disini (Rutan Sumenep) 100 persen beragama Islam. Tidak ada yang non muslim,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Muhammad Kurnia, Jumat, (15/12/2017).
Padahal pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Khusus saat Natal dan Tahun
Tapi, itu untuk narapidana yang beragama Kristen dan Katolik.
“Memang ada, namun remisi Natal hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Nasrani. Jadi, dipastikan di Sumenep tidak dapat,” jelasnya.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Sumenep itu dihuni oleh 225 orang. Baik yang berstatus napi atau tahanan karena tersangkut sejumlah kasus. (Fik/Nita)