Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 20 September 2018- Ribuan tenaga honorer kategori II yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori (FHK-2) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati setempat, Kamis (20/9/2018).
Aksi ini dilakukan guna meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, ikut menolak terhadap batasan usia yang hanya maksimal 35 tahun.
Awalnya, aksi ini dilakukan di Taman Kota Sumenep sebagai lokasi awal berkumpulnya massa honorer K2. Lalu aksi dilakukan ke Kantor Bupati Sumenep.
“Kami minta Pemkab Sumenep menolak terbitnya PermenPanRB No. 36 den 37 tahun 2018 dan memberikan dukungan kepada pemerintah dan DPR RI secepatnya menyelesaikan revisi II ASN No. 5 tahun 2014,” kata korlap aksi, Abd. Rahman, Kamis (20/9/2018).
Usai melakukan orasi di depan kantor Bupati, massa aksi kemudian bersorak gembira saat ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi.
Edi mengaku saat ini Pemkab Sumenep hanya menjalankan sesuai dengan yang dismpaikan Kemenpan RB. Menurutnya Pemkab Sumenep juga tidak bisa berbuat banyak.
“Kami sangat mengapresiasi massa aksi ini. Tugas kami saat ini hanya sebatas menindaklanjuti instruksi dari pusat terkait rekrutmen PNS ini,” kata Edi saat menemui massa aksi.
Pantauan media ini, Edi ikut menangis saat menemui massa aksi. Edi berjanji akan memperjuangkan para honorer ini. Bahkan, walaupun tidak dengan PNS, minimal dengan kenaikan gaji.
“Kami akan bahas soal ini. Kepastian naiknya berapa masih belum diketahui. Itu nanti akan mengacu ke APBD,” tukasnya.
Massa aksi kemudian melanjutkan jalan kaki menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dengan tujuan yang sama, menolak batasan usia dan meminta dukungan untuk diangkat menjadi PNS. (Fik/Nit)