Handak Seberat 5,7 gram Diamankan Polres Sumenep

oleh -52 views
Handak Yang Diamankan Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 31 Mei 2018- Bahan peledak (handak) untuk membuat mercon seberat 5,2 gram diamankan aparat Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Barang bukti (BB) handak itu di dapat dari dua tersangka yakni Sugianto (27) warga Dusun Kerkop, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan Darso (45) warga Dusun Lebille Daja, Desa Giring, Kecamatan Manding.

“Pengamanan handak itu dilakukan tadi malam (30/5) sekira pukul 20.30 Wib di rumah milik Salehudin (mertua tersangka Sugianto) di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Kamis (31/5/2018).

Bahan peledak yang diamankan itu terbagi dalam beberapa bungkus plastik. Enam bungkus plastik berisi total 4,2 kg, satu plastik berisi 0,5 kg dan satu toples berisi arang seberat 0,5 kg.

“Selain itu, BB yang disita berupa sobekan kertas minyak warna kuning yang akan digunakan sebagai sumbu mercon, lembar kertas semen yang sudah dipotongi dengan lebar 10 cm, 85 buah selongsong mercon, 3 buah mercon dan sebilah bambu berukuran 17 cm,” paparnya.

Tertangkapnya dua pembuat mercon itu, lanjut Mukit, berdasarkan informasi dari warga.

“Awalnya tersangka Sugianto yang ditangkap, lalu diperiksa mengakui kalau handak itu dibeli dari tersangka Darso. Sehingga keduanya dirungkus bersama BB tersebut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diganjar pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang handak. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.