Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 16 Januari 2019- Gadis berumur 21 tahun, berinisial ANF warga Dusun Tolontoraja Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polres Sumenep, atas kasus narkoba jenis sabu.
Awalnya, perempuan cantik ini terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (15/1/2019) malam sekira pukul 22.00 Wib. Namun ketika dilakukan tes urine, ternyata hasilnya positif mengandung Amphetamin. Lalu, petugas menggiringnya ke kamar kosnya di Desa Babbalan, Kecamatan Baatuan, Sumenep.
“Di dalam kamar kos itulah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,12 gram dan seperangkat alat hisap sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Rabu (16/1/2019).
Ketika ditanya soal barang terlarang tersebut, tersangka mengakui jika miliknya. Petugas Penegak Perda langsung menyerahkan gadis dan BB ke Polsek Kota Sumenep.
“Akibat perbuatannya, ANF bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Nit)