Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 28 Nopember 2017- Cukup fantastis, hutang Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepada para guru sertifikasi dibawah naungannya, per Nopember 2017 mencapai Rp 63 Milyar belum terbayar.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Moh. Tawil mengatakan, hutang yang belum terbayar tersebut mulai tahun 2013 hingga sekarang.
“Yang masih belum terbayar sampai hari ini sekitar 63 Milyar kepada para guru sertifikasi,” katanya, Selasa (28/11/2017).
Dari data yang ada, para guru yang mengabdi dibawah Kemenag Sumenep itu saat ini sebanyak 5 ribu lebih. Sementara yang sudah sertifikasi sekitar 2976. Dengan rincian 2638 guru non PNS, dan 338 guru PNS. “Artinya, kami memiliki hutang pada guru-guru itu,” terangnya.
Namun, Tawil menegaskan, bahwa para guru sertifikasi tersebut tidak usah berkecil hati. Sebab, pada Bulan Desember mendatang, Kemenag Sumenep akan segera melunasi utang-piutang tersebut.
Bahkan, saat ini Kemenag Sumenep hanya menunggu surat penandatanganan terkait pelunasan hutang tersebut.
“Insya Allah, hari ini atau besok ada tim yang sudah saya rekomendasi untuk ke Pamekasan menandatangani surat penyerahan berkas hutang itu. Besar kemungkinan awal Desember sudah cair,” tegasnya.
Untuk diketahui, hutang kepada guru sertifikasi itu terjadi sejak tahun 2014 silam. Pada Bulan Oktober kemarin, Kemenag Sumenep menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melunasi hutang tersebut. Namun karena ada beberapa kendala teknis, pencairan tersebut akhirnya ditunda hingga Bulan Desember.
Ditanya masalah pendanaan untuk melunasi hutang tersebut, Moh. Tawil mengaku saat ini sudah ada di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. “Jadi saat ini hanya tinggal menunggu surat itu, setelah disposisi dari Kanwil, langsung akan kami cairkan,” tukasnya. (Fik/Nita)