Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 27 Januari 2017- Sudah enam hari kasus yang diduga pengeroyokan yang terjadi didepan Masjid Jamik, Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum jelas. Akibatnya ketiga korban bersama kuasa hukumnya, Supyadi, nglurug Polres Sumenep, Jumat (27/1/2017).
Ketiga korban yakni Rizal (21) warga Dusun Patenangon, Desa Parsanga, Ach. Zaky Tamimi (21) warga kelurahan Pajagalan, dan Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota. Salah satu korban Lukman Efendi mengalami luka bacok di tubuhnya. Mereka dikeroyok puluhan orang pada, Minggu, (22/1/17) sekira pukul 03.00 Wib.
Meski tidak bisa berdiri tegak, namun bicaranya tetap lantang mengingat kejadian yang diduga pembacokan itu belum diketahui duduk persoalan yang sebenarnya. Bahkan, polisi bersikap emosional ketika korban mendatangi Mapolsek Kota yang mengatasi kasus tersebut.
Kekesalan yang paling dirasakan Lukman Efendi dan dua korban lainnya lantaran Polsek Kota belum menangkap seorang pun pelaku yang sudah mengeroyoknya. Bahkan, polisi dengan gampangnya menuturkan dengan damai saja.
“Seharusnya polisi sebagai penegak hukum tidak semena-mena bilang dengan damai. Saya kan luka, sementara mereka enak-enak saja,” kata Lukman Efendi saat berada di Mapolres Sumenep, Jumat (27/1/17).
Korban, dibantu kuasa hukumnya sudah berkali-kali meminta perkembangan kasus pengeroyokan ke Polsek Kota. Namun, alasannya tidak memuaskan bahkan terkesan emosional.
“Kami memperoleh pelayanan kurang baik dari Kapolsek Kota Sumenep ketika konfirmasi terkait perkembangan kasus ini,” ungkap kuasa hukum korban, Ach. Supyadi.
Korban berharap, polisi segera bertindak agar para pelaku tidak kebal hukum.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, kasus ini masih dalam proses. Lambannya proses karena kedua belah pihak sama-sama melapor.
“Tunggu hasil gelar perkara saja,” pungkasnya.(Fik/Nita)