Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 22 Januari 2018- Empat pendamping desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merangkap jabatan resmi dicopot. Empat pendamping tersebut diduga merangkap jabatan menjadi penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (Pemilu) 2018.
Keempat pendamping tersebut masing-masing merangkap jabatan sebagai Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan. Namun, saat ini mereka tidak lagi tercantum di surat perintah tugas (SPT) terbaru.
“Tidak diperpanjang lagi,” kata Pendamping Ahli (PA) Kabupaten Sumenep, R Abd Rahman, Senin (22/1/2018).
Rahman menuturkan, keempat pendamping desa tersebut lebih memilih sebagai PPK dan Panwaslu tingkat Kecamatan dari pada menjadi tenaga pendamping dibawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dari informasinya para pendamping itu tersebar di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Lenteng, Ambunten dan Kecamatan Batuputih.
Untuk mekanisme pergantian, Rahman mengaku masih akan dilakukan seleksi ulang. Sementara kepastian waktu seleksi menunggu jadwal dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Mekanisme (rekrutmen) nunggu dari Provinsi, apakah ada perekrutan atau tidak. Tapi yang jelas akan ada testesan seperti awal,” tukasnya. (Fik/Nita)