Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 5 Oktober 2017- Empat orang pemuda dengan berbagai usia diamankan aparat Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka diamankan lantaran minum minuman keras (Miras).
AKP Suwardi, Kasubbag Humas Polres Sumenep mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni Syaiful Rahman (24), warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Faisol Rahmad (25), Syaiful Arif (24), Sunemmo (21), ketiganya merupakan warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
“Keempat tersangka tersebut kami amankan pada pukul 00.30 Wib,” begitu kata Suwardi melalui pesan rilisnya, Kamis (5/10/2017).
Suwardi melanjutkan, para tersangka tersebut diamankan disebuah tempat kos di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
“Saat itu kami melakukan Patko (Patroli Kota) 801 dan mereka kedapatan sedang minum minuman beralkohol,” terangnya.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, satu buah ceret plastik berisi minuman beralkohol anggur dioplos dengan beer, dua unit sepeda motor dengan nomor polisi M 4930 VZ dan M6797 WV.
“Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di kantor Sat Sabhara Polres Sumenep untuk menunggu sidang tipiring,” tuturnya. (Fik/Nita)