Edarkan Sabu, Mukid Ditangkap Polres Sumenep

oleh -88 views
oleh
Edarkan Sabu, Mukid Ditangkap Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 24 Oktober 2018- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap Mukid bin Rifa’i (27), warga Dusun Sembung, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Jumat (23/11/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib.

Mukid yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu diamankan karena diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, Mohamad Heri menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa Mukid sering melakukan transaksi sabu-sabu.

Dengan sigap, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui posisi terakhir terlapor berada didalam rumah di Dusun Banakaja Desa Pakondang Kecamatan Rubaru.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan. Ditemukan terlapor berikut barang buktinya berupa satu poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” katanya, Sabtu (24/11/2018).

Setelah barang bukti (BB) ditunjukkan, lanjut Heri, terlapor mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya. Kemudian terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun BB yang diamankan yakni satu poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram, satu buah pipet yang terbuat dari kaca diduga terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih.

Selain itu juga ada satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, satu buah HP merk Samsung warna putih kombinasi hitam, satu buah korek gas api warna orange kombinasi hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi M 2179 VX warna putih.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.