Duh, Tahun Ini Semua Kades Se-Sumenep Tolak Program Prona

oleh -124 views
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Idhafi

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 18 April 2018- Duh, tahun 2018 Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur, sepakat menolak program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau belakangan ini disebut sebagai Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL).

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Idhafi mengatakan, penolakan tersebut dilakukan lantaran program yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dianggap merugikan para kades.

“Kades se-Sumenep sepakat tidak akan ikut tahun sekarang. Soalnya kalau yang belum pernah pengalaman akhirnya kepala desa jadi korban,” katanya, Rabu (18/4/2018).

Menurutnya, program PTSL tersebut ditolak lantaran dinilai sangat tidak relevan. Apalagi, berdasarkan surat keputusan (SK) tiga menteri pemohon hanya dibebankan biaya sebesar Rp150 ribu. Dana tersebut dianggarkan untuk pengadaan materai, patok, dan administrasi.

Padahal, dengan Rp150 ribu itu tidak cukup. Salah satu contoh adanya biaya konsumsi petugas saat memproses pengajuan penerbitan sertifikat masih dibebankan kepada desa, meskipun kata Idhafi sebenarnya biaya untuk konsumsi melekat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Itu tidak cukup. Di Sumenep ini ada aturan yang tidak tertulis. Contoh ketika ada tamu pasti diberi suguhan. Hal itu masih dibebankan ke desa walaupun dana tersebut melekat ke BPN,” terangnya.

Oleh karena itu, Kepala Desa Se-Sumenep sepakat menolak program PTSL tersebut.

“Saya pribadi tidak akan pernah menerima bantuan itu, karena bagi saya, mewakili semua Kepala Desa program prona (saat ini berubah nama menjadi PTSL) ngawur tidak jelas,” tuturnya.

Terpisah, Badan Penerbitan Sertifikat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Sofwan Hadi menegaskan bahwa memang pembiayaan pembuatan sertifikat yang melalui PTSL yakni dengan harga Rp150 ribu.

“Berdasarkan SK tiga menteri, biaya proses pengurusan sertifikat tanah yang melalui PTSL Rp150 ribu,” terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.