Dua Wanita Diduga Berbuat Mesum Diamankan Polisi di Saronggi Sumenep

oleh -151 views
Ilustrasi

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 15 Februari 2018- Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua wanita diduga berbuat tindakan asusila, mesum di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.

Kedua wanita tersebut, Siti Mita Riska, warga Dusun Patoman Barat, Rogo Jampi, Blimbing Sari, Kabupaten Banyuwangi, dan Asrima Sita, warga Dusun Lobuk, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten.

Kedua wanita tersebut diamankan pada saat berduaan dengan pria hidung belang. Namun, seorang laki-laki berikut pemilik rumah yang dijadikan tempat mesum tersebut kabur. Sehingga, aparat kepolisian hanya bisa menangkap dua wanita tersebut.

“Tapi pemilik lokalisasinya sudah kami kantongi, inisial S warga setempat,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Kamis (15/2/2018).

Dikatakan Mukid, penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka giat razia tempat lokalisasi. “Kami memang mengintai rumah S,” ungkapnya.

Sesampainya di rumah tersebut, polisi langsung melakukan penggrebekan. Namun sayang, para pelaku tidak tertangkap semua.

Saat ini, kedua wanita itu sudah diamankan di Sat Sabhara Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kemudian nanti akan kami arahkan untuk dilaksanakan sidang Tipiring,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.