Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 2 Oktober 2017- Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka dalam kasus pencurian besi.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi melalui press rilisnya mengatakan, kedua pelaku pencurian besi merupakan warga Kecamatan Kota Sumenep, yakni Taufik Arif, alamat Jalan Hos Cokroaminoto No. 30 Kelurahan Pajagalan, dan Aris Wahid, asal Jalan Merapi Perumahan Asabri Satelit, Desa Kolor.
“Kedua tersangka itu kami tangkap kemarin malam sekira pukul sembilan,” katanya, Senin (2/10/2017).
Ia menuturkan, modus yang diluncurkan tersangka saat mencuri besi yakni berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah menemukan lokasi, tersangka Taufik masuk ke dalam ruko dengan memanjat tembok, sedangkan tersangka Aris Wahid berjaga di luar sambil mengawasi lingkungan sekitar.
“Nah, setelah tersangka Taufik ini berhasil mengambil sejumlah besi, lalu di lempar ke luar dan diterima oleh Arif,” terangnya.
Selanjutnya para tersangka membawa besi hasil curian tersebut ke rumah tersangka Taufik.
“Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan di Polres,” tukasnya. (Fik/Nita)